Cara Daftar PPPK Tahun 2021

Cara Daftar PPPK Tahun 2021

Cara Daftar PPPK Tahun 2021

Cara Daftar PPPK Tahun 2021 – Setiap calon peserta seleksi untuk Guru Non-ASN harus terdaftar pada DAPODIK (Data Pokok Pendidik), terdata dalam Database eks TH K-II BKN (bagi guru honorer K-II)dan Lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang saat ini belum mengajar dan terdaftar dalam Database Lulusan PPG Kemendikbud.

Baca juga: Download Formasi CPNS dan PPPK 2021 Seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota

PERSIAPAN SELEKSI CALON ASN PPPK GURU 2021

Cara Daftar PPPK Tahun 2021

Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK Guru

  1. Daftar Akun
    • Pelamar mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
    • Buat akun SSCASN
    • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
    • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
  2. Daftar Formasi
    • Pilih jenis seleksi
    • Pilih formasi jika kolom formasi kosong
    • Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
    • Unggah dokumen
    • Cek resume dan akhiri pendaftaran
    • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
  3. Seleksi Administrasi
    • Panitia memverifikasi data pelamar
    • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah
    • Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
  4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
    • Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
    • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
    • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
  5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
    • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
    • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
    • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
    • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
    • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
  6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
    • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
    • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
    • Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
    • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK Non Guru

  1. Daftar Akun
    • Pelamar mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
    • Buat akun SSCASN
    • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
    • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
  2. Daftar Formasi
    • Pilih jenis seleksi
    • Pilih formasi
    • Unggah dokumen
    • Cek resume dan akhiri pendaftaran
    • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
  3. Seleksi Administrasi
    • Panitia memverifikasi data pelamar
    • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah
    • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
  4. Seleksi Kompetensi Teknis
    • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
    • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
  5. Pengumuman Kelulusan
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
    • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca juga: Kunci Jawaban Riviu Pembelajaran Pedagogi

Sumber informasi: sscasn.bkn.go.id

Unduh Cara Daftar PPPK Tahun 2021

Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021

PDF

 
Materi Presentasi Persiapan Seleksi Calon ASN 2021

PDF

 

 


Comments

3 tanggapan untuk “Cara Daftar PPPK Tahun 2021”

  1. Z ingin punya cita2 yg lebih baik

    1. Terimah kasih semuanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *